Lepra merupakan masalah sosial-medis yang sangat serius terutama di negara-negara berkembang. Jumlah pasien di dunia diperkirakan mencapai 10-20 juta, 99 % diantaranya berada di Asia, Afrika dan Amerika Selatan.1
Sampai saat ini penyakit kusta masih merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, meskipun pada pertengahan tahun 2000 indonesia sudah mencapai eliminasi kusta. Hal ini disebabkan karena sampai akhir tahun 2002 masih ada 13 propinsi dan 111 kabupaten yang belum dieliminasi. Dengan eliminasi yaitu suatu kondisi dimana penderita kusta tercatat (angka prevalensi) kurang dari 1 per 10.000 penduduk diperkirakan penyakit tersebut akan hilang secara alamiah. Masalah penyakit kusta ini diperberat dengan kompleksnya epidemiologi dan banyaknya penderita kusta yang mendapat pengobatan ketika sudah dalam keadaan cacat sebagai akibat masih adanya stigma dan kurangnya pemahaman tentang penyakit kusta dan akibatnya disebagian besar masyarakat Indonesia.2